Kementerian Dalam Negeri mewajibkan Bupati Indramayu Lucky Hakim menjalani magang selama tiga bulan, satu hari per minggu, sebagai sanksi atas liburan ke Jepang tanpa izin dan mendorong penggunaan transportasi umum untuk efisiensi anggaran. Sanksi ini bertujuan memperdalam pemahaman tata kelola politik pemerintahan serta memberikan teladan efisiensi bagi pejabat daerah.
Latar Belakang Kasus
Bupati Indramayu Lucky Hakim tersandung pelanggaran karena melancong ke Jepang tanpa izin resmi dari Kemendagri saat libur Lebaran 2025. Inspektorat Kemendagri memeriksa Lucky Hakim bersama sembilan saksi untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran izin perjalanan ke luar negeri. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada penggunaan dana APBD dalam perjalanan tersebut, namun melanggar aturan izin pejabat daerah.
Sanksi Magang 3 Bulan
Atas pelanggaran ini, Kemendagri menjatuhkan sanksi magang selama tiga bulan, dengan kewajiban mengikuti pendalaman tata kelola pemerintahan satu hari dalam seminggu di lingkungan Kemendagri. Sanksi mulai diberlakukan pada Senin, 28 April 2025, dan diharapkan Lucky Hakim dapat mengatur jadwal agar tetap menjalankan tugas pemerintahan di Indramayu secara efisien. Tujuan utama sanksi adalah memberikan pemahaman mendalam tentang tata kelola politik pemerintahan bagi kepala daerah agar tidak terulang pelanggaran serupa.
Imbauan Transportasi Umum
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyarankan Lucky Hakim menggunakan transportasi umum, seperti KRL dan angkot, saat melakukan perjalanan pulang pergi Jakarta–Indramayu selama masa magang. Ia menekankan agar kepala daerah tidak bermalam di Jakarta dan memaksimalkan efisiensi anggaran dengan berangkat subuh dan kembali pada malam hari. Bima Arya sendiri mencontohkan penggunaan kereta rel listrik (KRL) dan angkutan kota sebagai wujud komitmen terhadap penghematan anggaran pemerintahan.
Manfaat dan Tujuan
Program magang ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi Bupati Lucky Hakim dalam pengelolaan administrasi pemerintahan serta pengambilan kebijakan publik. Langkah ini juga dirancang sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus teladan bagi pejabat daerah lain agar mematuhi aturan perjalanan ke luar negeri. Dengan memanfaatkan transportasi publik, pejabat diharapkan lebih peka terhadap kondisi lalu lintas warga dan semangat efisiensi anggaran semakin tercermin dalam praktik sehari-hari.
Tanggapan dan Langkah Ke Depan
Sampai saat ini, Lucky Hakim belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pelaksanaan magang dan akan menyesuaikan jadwal tugasnya di Indramayu dengan kewajiban magang. Keputusan teknis mengenai waktu dan format kegiatan magang diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Indramayu, dengan prinsip fleksibilitas dan efisiensi sebagai pedoman. Ke depan, Kemendagri berencana mengintensifkan sosialisasi aturan izin perjalanan bagi kepala daerah untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
Kesimpulan
Sanksi magang tiga bulan dan imbauan penggunaan transportasi umum bagi Bupati Lucky Hakim menunjukkan komitmen Kemendagri dalam menegakkan disiplin dan efisiensi anggaran pemerintahan. Diharapkan melalui program pendalaman tata kelola dan penghematan anggaran, pejabat daerah lainnya semakin patuh pada aturan dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
baca juga : konflik palestina israel sejarah panjang yang belum usai
Komentar